Seiring berkembangnya kemajuan teknologi telah menggeser ruang praktik pelecehan seksual yang tidak hanya dilakukan secara langsung. Namun tanpa sadar juga dilakukan secara online, baik dari media massa, media digital maupun sosial media lainnya. Bahkan data dari Komnas Perempuan menemukan 15 (lima belas) jenis kekerasan seksual dari hasil pemantauan selama tahun 1998 hingga 2013.
KEMBALI KE ARTIKEL