Tanggal 15 Juli lalu, Kurikulum 2013 mulai diimplementasikan di beberapa sekolah di seluruh provinsi di Indonesia. Bedanya dengan KTSP yang sudah berlaku sejak tahun 2006 ini, Kurikulum 2013 lebih mengedepankan 3 aspek yakni pengetahuan, sikap dan keterampilan. Dalam evaluasi pun tentu polanya berbeda. KTSP hanya menilai aspek kognitif siswa, sedangkan Kurikulum 2013 memakai pendekatan portofolio. Untuk tingkat SD, penilaiannya berbentuk deskriptif murni, sedangkan untuk SMP dan SMA/SMAK penilaiannya berbentuk deskriptif dan kuantitatif. Sebagian sekolah swasta, bahkan sebelum adanya kurikulum 2013 ini, sudah menerapkan penilaian berbentuk deskriptif, artinya tidak hanya berupa angka seperti pada umumnya. Jadi, penilaian juga mencakup proses belajar peserta didik bukan hanya hasil akhir saat ujian sekolah.