Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kenaikan UMP 6,5 % dan PPN Sebesar 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Banten Khususnya Kota Serang

16 Desember 2024   08:35 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:31 22 0
Kenaikan UMP sebesar 6,5% di Banten, khususnya Kota Serang, dapat memiliki dampak kompleks terhadap kesejahteraan masyarakat. Di satu sisi, serikat pekerja menyambut baik kenaikan ini sebagai upaya meningkatkan daya beli buruh. Namun, Apindo memperingatkan bahwa kenaikan ini dapat meningkatkan biaya produksi dan berpotensi memicu PHK serta mengurangi lapangan kerja baru. Selain itu, dengan PPN yang naik menjadi 12%, banyak buruh merasa bahwa kenaikan upah tidak sebanding dengan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun