Hingga tahun 2013 menjadi seluas 10 jt hektar hutan. Hutan tanaman ditetapkan menjadi hutan pelestarian alam. Jika dibandingkan dengan angka dari tahun 1995, yang hanya 1,13 juta hektar, jumlah ini telah naik dengan margin yang signifikan. Jumlah persetujuan HTI naik sebanyak 25% hingga tahun 2013. Ini adalah peningkatan yang signifikan. Pada awalnya, izin hutan dikeluarkan untuk memanen pohon, untuk produksi kertas ,untuk menggantikan pasokan kayu yang berasal dari hutan alam.
KEMBALI KE ARTIKEL