Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Ketidakadilan Hukum: Menyingkap Bias dalam Proses Peradilan di Indonesia

26 Juni 2024   23:10 Diperbarui: 26 Juni 2024   23:15 56 1
Ketidakadilan hukum merujuk pada situasi di mana sistem peradilan tidak memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau faktor sosial-ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun