Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Potensi dalam Pembelajaran Berbasis Media Sosial pada Masa Pandemi Covid-19

27 Januari 2022   12:38 Diperbarui: 27 Januari 2022   12:45 33 1
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah merilis Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pendidikan darurat coronavirus (COVID-19). Kaitannya dengan belajar di rumah, pemerintah indonesia menekankan bahwa pendidikan jarak jauh disediakan untuk memastikan bahwa mahasiswa diberikan pengalaman belajar tanpa melebihi persyaratan untuk menyelesaikan kurikulum guna tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun