Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Merajai Jalan Pemuda di Hari Bebas Kendaraan

27 Januari 2014   10:45 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25 33 1

Kabar baik itu berupa Hari Bebas Kendaraan (HBK) alias Car Free Day. Di hari itu, kelompok yang sehari-harinya merupakan ‘kalangan jelata’ jalanan akan memenuhi seruas jalan Pemuda Jakarta Timur dengan bersepeda ria, berlaga bola bulat, bertangkis bulu, berjoging, menggeolkan badan alias bersenam, menjalankan kaki dengan santai, atau sekedar menghirup suasana pagi ceria.

Program Car Free Day sejatinya merupakan inisiatif pemerintah kota untuk menampung luapan aspirasi jiwa warganya terutama di perkotaan. Tentu saja, penduduk pedesaan tidak memerlukannya, bukankah tiap hari memang jarang kendaraan,to. Bercanda lho! Di Jakarta sendiri, HBK sudah lama diujicobakan di Jalan Sudirman setiap minggunya. Kini, inspirasi ini diteruskan di berbagai tempat bahkan melebar ke kota-kota lain di Indonesia.

Begitulah, biasanya tiap minggu ke-4 seujung jalan Pemuda Jakarta Timur yakni dari perempatan Arion sampai denganpermpatan Halte Tugas dibebastugaskan terkecuali bagi Busway. Sepagi itu, para paria jalanan dibolehkan menguasai jalan aspal yang sehari-harinya dikuasai kendaraan berknalpot. Para warga dengan riang gembira memanfaatkannya. Anak-anak, bayi berpendorong, kaum remaja, warga dewasa sampai para lansia, apalagi para penjaja dagangan, seolah menjadi raja jalanan selama sekitar 3 jam. Mereka seolah berceloteh, “kapan lagi bisa menduduki jalanan semulus ini!” Anak-anak pun berseru, “ akusenangpergikesana!”

Perlu Diperbanyak

Setelah sekian lama diaplikasikan, alangkah baiknya bila HBK dipersering menjadi tiap minggu dan diperpanjang jangkauannya hingga seluruh Jalan Pemuda.Bahkan kalau perlu, dicobaterapkan di jalanan lainnya. Penduduk perkotaan nampaknya memerlukan ajang pelampiasan aspirasi dan kreatifitas terutama setelah berbagai ruang terbuka hijau terhabisi untuk berbagai kepentingan komersial.

Kita tunggu sahutan dari para pemangku kepentingan kota.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun