Tanggal 9 April 2014 kemarin, bangsa Indonesia telah menyelenggarakan hajatan besar, yaitu pemilihan umum legislatif untuk memilih anggota dewan legislatif tingkat Pusat, Provinsi, dan tingkat daerah/kotamadya serta anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sebanyak 560 (lima ratus enam puluh) caleg dari seluruh Indonesia bersiap untuk menempati kursi anggota DPR RI. Sedangkan total kursi yang diperebutkan untuk tingkat provinsi sebanyak 2137 kursi. Dan untuk tingkat daerah-kota sebanyak 16.895 kursi (sumber: nasional.kompas.com/14 Maret 2013). Sementara untuk Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 132 anggota (sumber: id.wikipedia.org).