Setiap negara tidak dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri. Maka dari itu, diperlukan hubungan kerjasama dengan negara lain baik secara bilateral maupun multilateral. Seperti halnya Indonesia yang menjalin hubungan diplomatik dengan Australia melalui diplomasi ekonomi. Kerjasama Indonesia dengan Australia dilakukan melalui perjanjian dagang yaitu
Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada tahun 2020 lalu.
Adanya perjanjian tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dan perdagangan kedua negara serta menjadi sarana untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia. Baik Indonesia maupun Australia, menjadikan kerjasama IA-CEPA untuk memperoleh kepentingan ekonomi agar tidak mengalami defisit pada neraca perdagangannya.
KEMBALI KE ARTIKEL