Belakangan ini ramai sekali kabar mengenai reklamasi. Sebelum reklamasi Teluk Jakarta, sudah terjadi reklamasi Teluk Benoa di Bali. Mungkin beberapa orang masih belum begitu paham apa sebetulnya reklamasi. Namun percayalah, bagaimanapun sudut pandang orang mendefinisikan atau memaknai arti dari reklamasi tetaplah suatu proses yang dapat menuai pro dan kontra, terdapat positif dan negatifnya. Intinya jika reklamasi diberlakukan ada dua pihak dimana satu pihak diuntungkan dan pihak lain dirugikan. Begitu pula jika reklamasi tidak diberlakukan, maka harapan satu pihak akan pupus dan pihak lain terselamatkan. Yaa, mungkin saya agak subjektif. Karena memang saya pro di satu pihak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL