Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Masihkah Jadi PR Aparat Hukum Indonesia ?

24 Mei 2015   19:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:39 26 1

Melihat kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, yang memperlihatkan betapa kontrasnya penegakan hukum di Indonesia.Salah satunya yaitu kasus "3 biji kakao" nenek Minah, hingga kasus "petaka semangka" Basar dan Kholil, menjadi pemandangan kontras betapa ratu keadilan dengan mudahnya menebas hak-hak kaum proletar secara serampangan. Sehingga besties of justice telah tergantikan dengan bassinet of justice, yang mudah dimanipulasi oleh para penegak hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun