Sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang maha Esa “ merupakan sila yang keberadaannyasangat vital didalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila Ini memiliki arti bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib memeluk agama yang diyakininya. Di Indonesia terdapat 6 agama yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghuchu. Masing-masing agama tersebut mengajarkan segala bentuk kebaikan dalam hidup baik terhadap Tuhannya maupun terhadap sesama umat manusia. Maka tidak heran jika bangsa Indonesia ini dikenal menjunjung tinggi nilai moral dan sopan santun, terlebih mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam yang mana islam dikenal sebagai agama yang humanis, berakhlak dan mulia.