Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Bahaya Mengemudi di Bawah Umur

30 Desember 2019   14:24 Diperbarui: 30 Desember 2019   14:36 171 5
Dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas pasal 77 ayat 1 diungkapkan, "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun