Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Khamar Dalam Perspektif Hukum Islam: Mengapa Dilarang?

19 Juni 2024   21:40 Diperbarui: 19 Juni 2024   22:20 51 0
Awal mula terciptanya minuman keras adalah sebuah ke tidak sengajaan yang dilakukan Oleh seorang petani yang sedang melakukan fermentasi pada sebuah buah yang jatuh dalam Artian buah yang sudah matang, kemudian dari buah tersebut menghasilkan cairan yang mengandung alkohol mungkin zaman dahulu mereka belum mengetahui bahwa apa yang mereka minum adalah alkohol tapi mereka menyukai sensasi bersoda dan rasa manis dari minuman yang mereka minum sehingga mereka pun mencoba dengan melakukan fermentasi pada buah buahan dan biji bijian dengan cara mengambil sari dari buah buahan dan biji bijian tersebut. Dalam Islam sendiri minuman keras dilarang sejak 14 abad lalu, namun seperti yang terlihat pada zaman sekarang minuman keras sudah mulai marak kembali dan seperti menjadi hal yang lumrah dalam pandangan dimasyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun