Pada awal tahun 2020, pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang penciptaan lapangan kerja (selanjutnya disingkat RUU Cipta Kerja) dengan menggunakan konsep Omnibus Law.
Konsep Omnibus Law merupakan konsep baru yang digunakan dalam sistem hukum Indonesia. Sistem ini biasa disebut dengan Undang-Undang Sapu jagat karena satu peraturan dapat menggantikan beberapa norma hukum. Selain itu konsep ini pula dijadikan misi untuk memangkas beberapa kebiasaan dan juga digunakan untuk mempersingkat beberapa norma yang merugikan kepentingan negara. Reformasi regulasi dengan penegakan Omnibus Law di Indonesia tentu bukan langkah yang tergesa-gesa oleh pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL