Berdasarkan hasil kegiatan workshop dan pelatihan standarisasi APD di tengah pandemi COVID-19 dapat digolongkah proses kegiatan menjadi 3 yaitu Tahap perencanaan (planning), (2) Tahap tindakan (action) dan (3) evaluasi dan monitoring. Tahap perencanaan (planning) adalah segala tahapan yang ditempuh sebelum kegiatan dimulai untuk mempersiapkan kegiatan sesempurna mungkin, (2) Tahap tindakan (action) adalah tahapan pelaksanaan dari program yang telah dirancang yaitu berupa kegiatan workshop dan pelatihan standarisasi APD di tengah pandemi COVID-19, serta (3) evaluasi dan monitoring yaitu kegiatan meriview ketercapaian program dari tujuan yang telah di tentukan sebagai kegiatan penilaian dan berubah lebih baik.
KEMBALI KE ARTIKEL