Tak Kurang dari dua bulan mendatang tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai gak pilih akan melakukan pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) serentak 2024 guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL