Pada dasarnya syariat islam mengandung ketentuan-ketentuan tentang amaliah atau perbuatan manusia. Perbuatan manusia secara garis besar ada dua, yaitu perbuatan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah SWT. Yang di sebut ibadah dan hubungan manusia dengan sesamanya dalam hidup bermasyarakat yang di sebut muamalah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL