Kalimantan Utara provinsi termuda yang terletak di bagian utara pulau Kalimantan, resmi disahkan menjadi provinsi dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. Provinsi Kalimantan Utara beribukota di Tanjung Selor, yang berada di kab. Bulungan.
KEMBALI KE ARTIKEL