Saat ini, bullying merupakan istilah yang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik, maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tak berdaya (Sejiwa, 2008). Pelaku bullying sering disebut dengan istilah bully. Seorang bully tidak mengenal gender maupun usia. Permasalahan ini telah menjadi isu serius di banyak sekolah dan masyarakat, mengakibatkan dampak negatif yang mendalam pada kesejahteraan korban. Â
KEMBALI KE ARTIKEL