Dalam beberapa tahun terakhir—terutama di Indonesia—
equity crowdfunding telah menjadi salah satu inovasi yang paling menarik di industri permodalan. Masyarakat umum, termasuk investor kecil, diizinkan untuk berinvestasi dalam
startup atau UKM. Investor
equity crowdfunding memiliki hak untuk memperoleh dividen atau keuntungan finansial sesuai dengan pertumbuhan dan keuntungan bisnis yang mereka danai. Ini membedakannya dari model pendanaan lainnya, seperti
 crowdfunding yang didasarkan pada hadiah atau donasi.
KEMBALI KE ARTIKEL