Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

30 Juni 2024   16:43 Diperbarui: 30 Juni 2024   16:49 72 0

Masyarakat seringkali memahami dan mengartikan bahwa gender adalah sama dengan jenis kelamin, atau gender pasti selalu terkait dengan perempuan. Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan dalam tingkatan yang berbeda-beda. Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, baik di Indonesia maupun seluruh dunia. Ini adalah fakta meskipun ada kemajuan yang cukup pesat dalam kesetaraan gender. Sifat dan tingkat diskriminasi sangat bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Kesenjangan gender dalam berbagai hal seperti ekonomi, kekuasaan, partisipasi politik, dan berbagai hal lainnya masih sering terjadi. Perempuan mengalami dampak yang paling signifikan dari kesenjangan gender diantaranya rentan terhadap pemutusan hubungan kerja dan kehilangan mata pencaharian, rentan menjadi korban tindak kekerasan dan menanggung beban ganda dalam rumah tangga. Perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi. Oleh sebab itu, kesetaraan gender merupakan persoalan pokok suatu tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri (Nadia, 2022).


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun