Hari kemerdekaan Indonesia adalah sebuah momentum tonggak penting bangsa Indonesia. Melalui proklamasi itu bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan kepada semua bangsa di dunia. Dengan demikian Proklamasi menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan tatanan hukum yang baru. Proklamasi menjadi dasar hukum bagi berlakunya hukum nasional. Dengan diproklamasikan kemerdekaan Indonesia berarti bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya secara formal, baik kepada dunia internasional maupun kepada Bangsa Indonesia sendiri, bahwa mulai saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka.
KEMBALI KE ARTIKEL