Kasus salah tangkap masih menjadi isu serius dalam sistem peradilan di Indonesia. Salah satu kasus yang mendapat perhatian luas adalah kasus Pegi Setiawan, seorang warga yang ditangkap dan ditahan secara tidak sah. Setelah melalui proses panjang, pengadilan memutuskan bahwa Pegi tidak bersalah, dan ia berhak mendapatkan ganti rugi dari negara. Namun, kasus ini mengungkap berbagai persoalan dalam mekanisme kompensasi bagi korban salah tangkap, termasuk bagaimana kebijakan yang ada masih belum memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
KEMBALI KE ARTIKEL