Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) korupsi memiliki arti penyalahgunaan uang atau dana (pemerintahan perusahaan negara, perusahaan swasta dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi. Isitlah korupsi sendiri berasal dari bahasa latin yakni kata corruption yang memiliki arti busuk, rusak, dan menyogok. Menurut ahli bahasa, kata corruption ini berasal dari kata kerja yakni kata corrumpere yang kemudian menjadi akar terlahirnya istilah corruption dalam bahasa Perancis, corrups dalam bahasa Inggris, corruptie dalam bahasa Belanda, dan korupsi dalam bahasa Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL