Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Macam-Macam Benda dalam Hukum Perdata

25 April 2024   14:12 Diperbarui: 25 April 2024   14:15 347 0
Benda memainkan peran penting dalam kehidupan manusia,karena itu hukum di mana pun akan mengatur benda secara rinci melalui hukum benda, dengan tujuan agar didaptkan manfaat secara maksimal oleh pemilik benda tersebut. Menurut hukum,hukum benda adalah setiap barang atau setiap hak yang dapat menjadi objek kepemilikan, termasuk setiap apa yang melekat terhadap barang tersebut, dan setiap hasil dari barang tersebut, baik hasilkarena alam, maupun karena tindakan manusia. Hukum benda atau hukum kebendaan adalah seperangkat kaidah hukum yang mengatur tentang benda dengan segala aspeknya, termasuk pengaturan tentang hakikat dan berbagai jenis benda.

 1. Benda bergerak dan benda tidak bergerak

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun