Beberapa bulan terakhir, isu pengurangan anggaran pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Properti (BPPD) Sidoarjo menjadi agenda. Kuasa hukum Siskawati, Erlan Jaya Putra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dan menghukum pejabat yang diduga terlibat dalam perilaku korupsi tersebut. Desakan ini didasarkan pada fakta bahwa uang hasil rabat investasi diberikan kepadapejabat tinggi Pemkab Sidoarjo.
KEMBALI KE ARTIKEL