Pelecehan seksual adalah suatu tindakan kejahatan yang dilakukan secara paksa kepada korban untuk memenuhi kepuasan nafsunya melalui sentuhan fisik maupun nonfisik. Bermula dari pelecehan seksual akan menjadi suatu tindakan kekerasan seksual dengan memukul, menampar hingga menganiaya korban. Maka tak jarang banyak sekali kasus kematian seseorang akibat pelecehan seksual.
KEMBALI KE ARTIKEL