Moral dalam konteks pendidikan Pancasila merupakan sebuah konsep yang mencakup nilai-nilai etika dan moralitas yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Moral pendidikan Pancasila bertujuan membentuk karakter dan perilaku individu yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL