Hadirnya covid-19 yang memaksa semua orang untuk karantina atau melakukan segala kegiatan di dalam rumah masing-masing untuk jangka waktu yang tidak jelas sampai kapan ternyata menimbulkan problem baru, salah satunya meningkatnya kekerasan pada anak. Berdasarkan data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementrian PPPA), pada 1 Januari – 31 Juli 2020 telah terjadi 4.116 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 1.111 kekerasan fisik, 979 kekerasan psikis, 2.556 kasus kekerasan seksual, 68 eksploitasi, 73 tindak pidana perdagangan orang, dan 346 penelantaran. Benton (1997) menyebutkan bahwa keluarga disfungsional merupakan kondisi apa saja yang mengganggu keberfungsian yang sehat dari sebuah keluarga. Forward (1989) mengistilahkan orangtua dalam keluarga yang disfungsional dengan “toxic parents” atau orangtua beracun.
KEMBALI KE ARTIKEL