Mencegah kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi terhadap anak adalah tanggung jawab bersama  keluarga, guru, masyarakat dan semua orang yang bekerja dengan anak-anak. Anak juga dapat melakukan perubahan untuk mendorong perilaku  baik dan baik pada anak, teman, dan saudaranya.Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan penelantaran, kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan/atau, termasuk ancaman tindakan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL