Seiring Indonesia terus bertransformasi, nilai-nilai yang diakar dalam implementasi kebebasan berbangsa akan menjadi landasan bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Implementasi Kebebasan Berbangsa, sebagaimana diamanatkan dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, menjadi dasar bagi berbagai upaya dalam menggarisbawahi prinsip-prinsip kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Konsep ini menjunjung tinggi hak segala bangsa untuk hidup dalam kebebasan dan menyuarakan penolakan terhadap penjajahan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Dalam konteks implementasi, kebebasan berbangsa merujuk pada penghormatan terhadap hak setiap individu dan kelompok untuk menentukan nasibnya sendiri serta mengambil bagian dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik tanpa campur tangan yang merugikan dari pihak luar. Prinsip ini mendukung gagasan bahwa kebebasan merupakan hak universal yang harus dijamin untuk semua bangsa, terlepas dari latar belakang budaya, agama, atau etnis (Malik Ladahiri, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL