Bupati Banyuasin Yan Anton ditangkap oleh KPK Minggu, 4 September 2016 lalu lantaran kasus korupsi yang menimpanya. Yan diduga menerima suap dari pengusaha rekanan Disdik Banyuasin. Anggaran proyek di Disdik itu akan baru terlaksana pada 2017. KPK bergerak dan melakukan penindakan. Ada uang Rp 300 juta dan US$ 11 ribu yang disita. Saat ditangkap, Yan baru saja usai mengadakan acara syukuran dan pengajian untuk keberangkatannya ke Tanah Suci.
KEMBALI KE ARTIKEL