Desentralisasi merupakan pelimpahan kekuasan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri. Dari desentralisasi ini pemerintah daerah diharapkan mampu untuk membangun wilayahnya sendiri secara baik karena pemerintah daerahlah yang paling mengetahui tentang wilayahnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL