Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Meninjau Peran Serta Pusat terhadap Obligasi Daerah

12 Mei 2020   11:50 Diperbarui: 12 Mei 2020   12:10 127 4
Dalam UU No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah disebutkan bahwa sumber-sumber penerimaan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi dapat diperoleh dari pendapatan daerah dan pembiayaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun