Seperti berlian mentah yang belum diasah. Mungkin seperti inilah perumpamaan yang tepat untuk menggambarkan eksistensi anak jalanan dan anak terlantar di Indonesia. Anak jalanan adalah anak yang berusia 5 sampai 18 tahun yang sebagian waktunya berada di jalanan untuk mencari nafkah, berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan biasanya telah putus sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL