Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) adalah dua instrumen pajak penting yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengumpulkan pendapatan yang diperlukan guna membiayai berbagai program dan proyek publik. Dalam diskursus ini, kita akan memahami lebih mendalam tentang manajemen pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia, mengacu pada regulasi dan praktik yang berlaku.
KEMBALI KE ARTIKEL