Beberapa tahun belakangan, usaha
start up berbasis teknologi digital semakin berkembang di berbagai negara, tidak ketinggalan pula di Indonesia. Kalau menurut definisi abang
Wikipedia,
start up itu merupakan sebuah kongsi atau badan usaha berbasis kewirausahaan, yang dikelola oleh sekumpulan orang dalam kelompok kecil, dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi digital seperti internet dan media sosial interaktif seperti facebook, instagram, dan sifat usahanya inovatif yaitu memberikan ide atau metode baru. Ketika usaha ini bisa menjawab permasalahan atas kebutuhan masyarakat, maka
start up tersebut juga bisa dikatakan sebagai suatu kegiatan
kewirausahaan sosial, yang dalam istilah kerennya disebut
social entrepreneurship.
KEMBALI KE ARTIKEL