Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Profesi Penerjemah di Indonesia (3): Organisasi dan Sertifikasi

21 September 2012   12:30 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:03 1188 0
Tulisan ini menutup rangkaian pembahasan saya mengenai profesi penerjemah di Indonesia, yang saya rangkum dari berbagai sumber elektronik maupun dari pengalaman saya pribadi sebagai penerjemah lepas sejak tahun 2005.  Menyambung tulisan sebelumnya mengenai Keahlian dan Profesionalitas yang dibutuhkan penerjemah, kali ini saya mengangkat topik tentang wadah bagi para penerjemah untuk mengasah keahliannya secara kontinyu agar dapat menghasilkan karya terjemahan yang berkualitas. Tulisan ini juga dimaksudkan untuk memeriahkan partisipasi lomba penulisan bertema "Bahasa dan Kita" yang diselenggarakan Kompasiana. Sebelumnya, saya ingin mengajak pembaca merenungi kalimat berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun