Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Resolusi Meminimalisir Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

11 November 2021   07:59 Diperbarui: 11 November 2021   09:44 416 1
Kemajuan  ilmu pengetahuan dan teknologi di era Society 5.0, setidaknya telah menimbulkan dampak positif dan negatif bagi kehidupan manusia. Globalisasi dan disrupsi digital yang tak terelakkan, kian berimplikasi terhadap digitalisasi penegakan hukum pada lembaga peradilan di Indonesia. Secara tidak langsung, kondisi demikian turut menimbulkan problematik multi dimensional keresahan masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun