Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak : Save The Children

21 Juni 2016   15:39 Diperbarui: 21 Juni 2016   16:24 1015 0
Akhir-akhir ini baik di televisi maupun di media cetak banyak memberitakan kasus-kasus kriminalitas yang menimpa masyarakat khususnya di Indonesia. Kasus yang sering terjadi belakangan ini adalah pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan kata lain yang mengandung unsur pemaksaan atau kekerasan terhadap fisik ataupun harta benda yang dimiliki korban. Berkaitan dengan kasus kekerasan, salah satu tindak kejahatan yang menjadi femomena akhir-akhir ini adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus kekerasan seksual semakin hari semakin meningkat. Menurut ECPAT (End Child Prostitution In Asia Tourism) Internasional dalam Hertinjung mengemukakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan hubungan atau interaksi antara seorang anak dan seorang yang lebih tua atau anak yang lebih banyak nalar atau orang dewasa seperti orang asing, saudara sekandung atau orang tua dimana anak tersebut dipergunakan sebagai sebuah objek pemuas bagi kebutuhan seksual pelaku.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun