Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Mengkramatkan Kuburan adalah Haram, Membongkar Cagar Budaya adalah Kedustaan

16 April 2010   06:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:46 448 0
Kita bisa melihat bagaimana peristiwa yang terjadi di Priuk baru-baru ini. Peristiwa yang sangat disayangkan bagi kita semua. Dua kali peristiwa Priuk terjadi di Indonesia dan kasusnya kurang lebih “sama”.

Untuk kali ini kita membahas masalah ini dari sudut Islam. Orang diluar Islam dan yang tidak mengerti tentang hukum Islam akan menganggap bahwa Islam adalah agama mistik! Karena selalu disuguhi oleh tayangan-tayangan mistik dan kuburan-kuburan keramat yang semua itu adalah dilakukan oleh orang Islam. Dan hal itu adalah sebuah kesyirikan.

Dari segi hukum Islam, syirik merupakan perbuatan yang sangat tercela, bahkan Allah sangat tegas dalam hal ini. Yaitu tidak akan mengampuni dosa-dosa Syirik.

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa-dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. An-Nisa’ : 48).
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun