Pendidikan adalah hak dasar setiap anak Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Namun, kenyataannya, tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan yang layak, terutama mereka yang tinggal di pedesaan. Masalah utama seperti minimnya fasilitas belajar dan kurangnya tenaga pengajar berkualitas menjadi penghambat besar dalam mewujudkan cita-cita pendidikan yang merata di negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL