Secara sederhana
korupsi bisa kita lihat sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Korupsi itu sudah lama terjadi dan gemar dilakukan oleh setiap orang. Saya tidak membahas tentang korupsi yang hebat-hebat seperti yang sudah biasa kita dengar. Dizaman ini , bagi orang banyak korupsi bukan lagi pelanggaran hukum melainkan sudah menjadi kebiasaan. Tidak mendapatkan hukum dari yang bersangkutan tetapi menjadi urusan moral.
KEMBALI KE ARTIKEL