Dilansir dari Kompas.com, awal terbongkarnya kasus ini bermula dari salah satu dari 13 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, pulang ke rumah karena libur hari raya Idul Fitri. Mengetahui keadaan anaknya sedang hamil, kedua orangtuanya langsung melaporkan ke Polda Jawa Barat serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut untuk ditindak lanjuti.
KEMBALI KE ARTIKEL