Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengkaji Pemikiran Agus Hermanto: Qawa'id Al-Fiqhiyyah sebagai Instrumen Reformasi Hukum Islam

17 April 2024   15:51 Diperbarui: 17 April 2024   15:54 297 1
Qawaid Fiqhiyyah karya Dr. Agus Hermanto menawarkan eksplorasi teori hukum Islam yang menggugah pikiran, khususnya berfokus pada instrumentalisasi Qawaid Fiqhiyyah (prinsip-prinsip umum yurisprudensi Islam) dalam pembaruan hukum Islam (pembaruan hukum Islam). Tinjauan ini secara kritis mengkaji argumen-argumen inti, mengeksplorasi kekuatan dan potensi keterbatasan pendekatannya terhadap reformasi hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun