Dalam ekonomi makro, stabilitas inflasi menjadi salah satu pilar utama yang menentukan keseimbangan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral memainkan peran sentral dalam menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali melalui berbagai kebijakan moneter. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah Taylor Rule, sebuah aturan kebijakan suku bunga yang dikembangkan oleh ekonom John B. Taylor pada 1993. Taylor Rule berfungsi sebagai panduan bagi bank sentral dalam menentukan tingkat suku bunga acuan berdasarkan tingkat inflasi dan kesenjangan output (output gap). Artikel ini menganalisis efektivitas penerapan Taylor Rule dalam pengendalian inflasi di Indonesia dan bagaimana kebijakan ini berinteraksi dengan kondisi ekonomi domestik.
KEMBALI KE ARTIKEL