Kebijakan makroprudensial memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dengan mengelola risiko sistemik yang dapat mengganggu fungsi sektor keuangan. Dalam konteks pandemi COVID-19, kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk memitigasi dampak ekonomi yang parah dan memulihkan perekonomian secara berkelanjutan. Periode 2018-2020 menyaksikan berbagai perubahan kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia (BI), yang mencerminkan responsifitas dan adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang terus berubah.
KEMBALI KE ARTIKEL