Pendidikan Pancasila atau yang dikenal dengan PPKn merupakan mata pelajaran yang wajib ditempuh mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas bahkan di jenjang perguruan tinggi. Mata pelajaran ini mengajarkan tentang nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tata nilai kebangsaan serta kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta didik tentang landasan ideologis dan nilai-nilai yang menjadi dasar negara Indonesia, serta bagaimana menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan Pancasila merupakan mata pelajaran yang berfungsi untuk membentuk karakter peserta didik. maka artinya pendidikan bukan hanya untuk mencerdaskan intelektual saja namun juga pembentukan karakter peserta didik.
KEMBALI KE ARTIKEL