Berita yang kita tahu saat ini bahwa pemerintah akan menggantikan sistem BPJS menjadi KRIS. Hal ini sangat menghebohkan masyarakat Indonesia. Banyaknya warga negara yang ikut berkomentar akan hal ini karena dianggap sistem ini tidak akan berjalan dengan lancar. Sistem pergantian BPJS menjadi KRIS ini akan dilaksanakan pada 30 Juni 2025, dalam artian bahwa BPJS yang sebelumnya mempunyai tingkatan kelas 1,2,san 3 tidak akan di berlakukan lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL